JAKARTA - Polisi bakal memaparkan sejumlah fakta kasus pembunuhan Rini Mariany yang jasadnya ditemukan dalam koper di wilayah Cikarang Barat. Satu diantaranya cara tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh melakukan pembunuhan.
"Jumat (hari ini) jam 10 akan dirilis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada VOI, Jumat, 3 Mei.
Rencananya, penyidik akan menyampaikan hasil penanganan kasus pembunuhan itu di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, polisi sudah membuka beberapa fakta penyidikan kasus pembunuhan tersebut, semisal tersangka dan korban sempat berhubungan badan di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat, pada 24 April.
Di hotel itu juga tersangka disebut menghabisi nyawa korban. Namun, belum disampaikan bagaimana cara Ahmad Arif Ridwan Nuwloh membunuh Rini.
Hanya dikatakan dalam rangkaian pembunuhan itu, tersangka juga mencuri uang perusahaan yang dibawa korban senilai Rp43 juta.
"Benar, pelaku mengambil uang korban Rp43 juta," sebutnya.
Adapun, duit itu disebut dibawa korban karena akan disetorkan oleh Rini ke bank.
Kemudian, hasil penyidikan lainnya mengenai motif pembunuhan. Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran menyebut ada dugaan motif ekonomi di kasus tersebut. Sebab, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh diketahui juga akan melangsungkan resepsi pernikahan.
Dugaan itu muncul ketika pencurian uang Rp43 juta yang dilakukan tersangka dikaitkan dengan kegiatan resepsi tersebut .
"Jadi kemungkinan ada motif di mana dia membutuhkan duit juga untuk membayar uang resepsi dia gitu," ujar Gurnald
Dari hasil pemeriksaan, tersangka disebut sudah melangsungkan prosesi akad pernikahan pada 17 Maret. Tetapi, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh baru akan melaksanakan resepsi 5 Mei.
Sehingga, bila disimpulkan sementara, tersangka kemungkinan membunuh korban untuk menguasai uang perusahaan yang dibawanya.
BACA JUGA:
"Jadi di sini ada beberapa motif, motif keuangan. Masalah ekonomi," kata Gurnald.
Jasad Rini Mariany ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April. Kemudian, polisi menyelidikan kasus tersebut hingga akhirnya menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh di wilayah Palembang, pada 1 Mei.