JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) palsu yang beredar.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menanggapi sejumlah media yang memberitakan adanya penyelidikan dugaan korupsi di Boyolali, Jawa Tengah dengan menyantumkan foto surat tersebut. Adapun tanda tangan Asep Guntur Rahayu yang merupakan Direktur Penyidikan KPK dicatut di dalamnya.
“KPK telah memeriksa dan memastikan bahwa informasi tersebut merupakan rekayasa dan tidak benar,” kata Ali kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 30 April
Ali menduga surat ini tersebar di tempat lain. Masyarakat maupun pejabat tak boleh terpengaruh dengan modus tersebut.
Penipu yang mencatut nama komisi antirasuah juga diminta menjalankan aksinya, ungkap Ali. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi dan selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan KPK,” tegasnya.
BACA JUGA:
Dia menyebut masyarakat bisa aktif membantu KPK menangkap oknum penipu dengan melapor kepada aparat penegak hukum setempat. Selain itu, mereka bisa menghubungi komisi antirasuah melalui berbagai cara seperti Call Center 198.
“KPK tegas meminta kepada oknum yang membuat ataupun menyalahgunakan surat palsu tersebut untuk segera menghentikan aksinya,” pungkas Ali.