DPRD Desak Pemprov DKI Kejar Pembangunan RDF Skala Kota
Gedung DPRD Pemprovinsi DKI Jakarta (dprddki.go.id)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendesak Pemprov DKI segera memulai pembangunan fasilitas pengolahan sampah refuse derived fuel (RDF) skala perkotaan.

Sebab, DPRD telah menyetujui alokasi anggaran pembangunan pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif untuk dibangun setelah beroperasinya RDF Plant Bantargebang.

“Saya ingin pembangunan RDF skala perkotaan yang sudah dianggarkan tahun ini bisa direalisasikan sesuai target,” kata Ida dalam keterangannya, Selasa, 30 April.

Ida berharap, dengan terbangunnya RDF skala perkotaan, produksi sampah dari Jakarta tak sepenuhnya ditimbun di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau sampah ini bisa diselesaikan langsung di Jakarta, tentu akan lebih efektif dan efisien. Mulai dari bisa mengurangi kemacetan hingga meminimalisir biaya yang dikeluarkan,” ungkap dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebut akan kembali membangun 2 RDF di Rorotan di Jakarta Utara dan Pegadungan di Jakarta Barat.

Asep memandang, pembangunan hingga pengoperasian RDF Plant lebih efisien dibandingkan intermediate treatment facility (ITF). Itu sebabnya Pemprov DKI melanjutkan pembangunan sistem pengolahan sampah menjadi energi setara batu bara tersebut.

"RDF itu dirasa paling cocok untuk pemprov DKI saat ini, karena memang dari sisi pembiayaan investasi lebih murah, biaya operasional murah, pembangunannya juga lebih cepat. Kemudian, hasilnya pun bisa kita jual ke pabrik semen," urai Asep beberapa waktu lalu.

"Kalau ITF itu kan memang pembangunannya butuh waktu tiga tahun. Investasinya saja bisa empat kali lipat lebih besar dari RDF. Biaya operasionalnya juga jauh lebih tinggi," tambahnya.