Polisi Musnahkan 31 Kg Bubuk Bahan Petasan di Pantai Depok Bantul
Pemusnahan bubuk bahan petasan oleh Gegana Brimob Polda DIY di kawasan Pantai Depok, Parangtritis, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Jumat (26/4/2024) (ANTARA/HO/Humas Polres Bantul)

Bagikan:

DIY - Polisi memusnahkan 31 kilogram (kg) bubuk mesiu bahan petasan atau mercon di kawasan Pantai Depok, Parangtritis, Kecamatan Kretek, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Komandan Tim Gegana Jibom Gegana Satuan Brimob Polda DIY Kompol Suripto mengatakan, keseluruhan bubuk bahan petasan itu merupakan barang bukti yang diamankan dari masyarakat dalam razia jajaran Polres Bantul selama Ramadan 1445 Hijriah.

"Ini merupakan kegiatan disposal yang dalam hal ini memusnakan benda-benda yang berkaitan dengan bahan peledak baik 'low explosive' maupun 'high explosive', namun yang kita laksanakan ini adalah low explosive yang berbahan dasar KCLO4," katanya di Bantul, DIY, Jumat 26 April, disitat Antara.

Menurut dia, tujuan pemusnahan bahan petasan ini untuk mengamankan bahan peledak tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Dia pun mengimbau masyarakat apabila masih menyimpan bahan-bahan petasan atau mercon agar segera melaporkan kepada pihak berwajib, yakni ke kepolisian sektor (polsek) atau polres setempat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Bahan peledak yang dimiliki masyarakat awam sangat berbahaya, apalagi kalau kepemilikan dalam jumlah cukup banyak, bisa memicu terjadi ledakan yang dapat menghancurkan bangunan rumah serta juga bisa menyebabkan korban jiwa," katanya.

Dia mengatakan, peristiwa meledaknya bahan baku mercon di wilayah Kecamatan Pandak, Bantul beberapa waktu lalu harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.

"Meski bahan peledak jenis low explosive tetap bisa membahayakan jika jumlahnya banyak dan kemudian meledak. Makanya, yang aman adalah dimusnahkan, seperti kegiatan hari ini," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Bayu Sila Pambudi mengatakan pemusnahan bubuk mesiu bahan baku petasan tersebut berasal dari hasil operasi selama bulan puasa 2024 yang dilakukan oleh jajaran Polres Bantul.

"Dari giat operasi itu diamankan total 31 kilogram mesiu bahan baku petasan. Ini harus segera dimusnahkan, karena jika bahan peledak disimpan terlalu lama dan cara penyimpanannya tidak tepat sangat berisiko," tandasnya.