Suami-Istri Kompak Rampok Mahasiswi di Padang
Ilustrasi pelaku kejahatan ditangkap (ANTARA)

Bagikan:

PADANG - Pasangan suami istri (pasutri) ditangkap tim Opsnal Polsek Padang Utara di daerah Alai Parak Kopi, Kota Padang, Sumatera Barat, karena membegal seorang mahasiswi hingga korban mengalami luka di bagian tangannya, Senin kemarin. Selain kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah senjata tajam yang digunakan.

Setelah mendapatkan laporan dan malakukan penyelidikan, tim Opsnal Polsek Padang Utara yang mengetahui keberadaan pelaku langsung bergerak cepat menuju lokasi di daerah Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Pelaku bernama Rizki (24 tahun) yang mengetahui kedatangan petugas mencoba melarikan diri dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan pengobatan di kakinya.

Selain pelaku, petugas ikut mengamankan istri pelaku bernama Yola (28) dan sebilah senjata tajam yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Kedua pelaku lalu digelandang ke Polsek Padang Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari keterangan polisi, kedua pelaku melakukan aksi begal terhadap seorang mahasiswi di daerah Alai Parak Kopi.

Korban bahkan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami luka cukup parah di bagian tangannya saat kedua pelaku hendak merampas telepon ganggam korban.

Kini kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.