JAKARTA - Muhaimin Iskandar mengakui kontestasi Pilpres 2024 telah berakhir dengan kekalahannya bersama Anies Baswedan sebagai capres-cawapres setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini disampaikan Cak Imin usai melaporkan hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2024 dalam rapat internal pengurus partai di kantor DPP PKB.
"Dengan keputusan MK ini reaksi kami mengakui dalam pilpres ini kami telah kalah," kata Cak Imin di kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Senin, 22 April.
Ketua Umum PKB tersebut berharap, Prabowo Subianto sebagai capres pemenang pemilu bisa memimpin negara dengan menjaga asas demokrasi.
"Kita berharap Pak Prabowo dengan kepemimpinannya mampu merawat demokrasi mewujudkan Indonesia yang adil, yang makmur, yang damai, dan sejahtera," ujarnya.
BACA JUGA:
Di satu sisi, Cak Imin mengapresiasi perbedaan pendapat atau dissenting opinion tiga hakim MK yang memandang gugatan capres-cawapres ini semestinya dikabulkan sebagian, serta dilakukan pemungutan suara ulang pada daerah yang pelaksanaannya dianggap tak sejalan dengan prinsip pemilu.
Ketiga hakim MK tersebut adalah Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat. "Ini menjadi tokoh-tokoh kebanggaan kami yang layak menjadi panutan di masa yang akan datang," tambah dia.