Bagikan:

TULUAGUNG - Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur memeriksa sejumlah pegawainya yang terkait dan bertanggung jawab atas insiden penyalahgunaan kendaraan ambulans milik Puskesmas Kedungwaru, sehingga terjadi kecelakaan tunggal di jalan Pahlawan, Tulungagung, Kamis (18/4).

"Kami telah memanggil dan memeriksa Kepala Puskesmas Kedungwaru terkait laka lantas ambulans milik Puskesmas Kedungwaru pada Jumat (19/4)," kata Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Fuad Ratsongko, dikutip ANTARA, Senin, 22 April.

Beberapa pegawai lain yang terlibat dalam insiden kecelakaan juga telah dimintai keterangan.

Namun pengemudi ambulans yang diketahui seorang bidan, dan bukan sopir asli kendaraan untuk antar-jemput pasien serta untuk mengangkut jenazah, sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan intensif di ICU RSUD dr. Iskak Tulungagung.

"Yang bersangkutan belum bisa diperiksa, masih dirawat di ICU 2," katanya.

Pascakejadian itu pihaknya lebih mempertegas penggunaan ambulans.

Ambulans hanya boleh digunakan untuk mengangkut pasien dan dikemudikan oleh pengemudi yang sudah dilatih khusus.

"Termasuk dengan penggunaan rotator dan sirine saat di jalan," katanya.

Ambulans milik Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mengalami kecelakaan di Jalan Pahlawan Tulungagung, Kamis (18/4) siang sekitar pukul 11.15 WIB.

Ambulans itu sempat menyenggol seorang bocah dan terbalik, sebelum akhirnya berhenti setelah menabrak tiang penyedia jasa internet.

BACA JUGA:


- https://voi.id/berita/375296/anies-prabowo-patriot-tentu-paham-demokrasi-yang-baik-terima-oposisi-sebagai-partner-bernegara

- https://voi.id/berita/375268/bnpb-udara-sekitar-gunung-ruang-masih-mengandung-gas-sulfur-dioksida

- https://voi.id/berita/375246/gibran-tunggu-arahan-prabowo-usai-putusan-mk

- https://voi.id/berita/375218/airlangga-ajak-masyarakat-rajut-

Warga saat itu spontan berupaya mengembalikan ambulan ke posisi semula.

Namun mereka kemudian kaget karena setelah kendaraan plat merah milik dinas kesehatan berisi sejumlah ibu berhijab yang hendak menghadiri acara halal bihalal.

"Jadi pengakuan beberapa pihak yang kami periksa, penggunaan ambulan (untuk angkutan halal-bihalal) itu tanpa sepengetahuan kepala puskesmas," katanya.

Pascakejadian itu, lanjut Fuad, pihaknya lebih mempertegas penggunaan ambulans.

Ambulans hanya boleh digunakan untuk mengangkut pasien dan dikemudikan oleh pengemudi yang sudah dilatih khusus.

"Termasuk dengan penggunaan rotator dan sirine saat di jalan," katanya.