JAKARTA - Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengaku menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak permohonan perkara sengketa Pilpres 2024.
Anies menegaskan putusan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hari ini menjadi penanda seluruh fase Pilpres 2024 telah terlewati.
Kepada Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Anies mengingatkan bahwa kedua tokoh yang bakal memimpin negara itu memiliki tugas menunaikan harapan masyarakat.
"Kami sampaikan kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan di atas pundak bapak-bapak berdua," kata Anies dalam keterangan video, Senin, 22 April.
Bagi Anies, Prabowo adalah seorang patriot yang sejak usia belia mengenyam pendidikan modern dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang.
Sehingga, Anies menyebut Prabowo semestinya paham bahwa dalam demokrasi yang baik, pemimpin bisa menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara.
BACA JUGA:
Selain itu, menjaga keseimbangan dan independensi tiga cabang kekuasaan, yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Lalu, menjamin kebebasan media sebagai pilar keempat demokrasi.
"Serta yang tidak kalah penting adalah menjaga kebebasan rakyat di dalam bersuara, dalam mengungkapkan pendapat, dalam berserikat berkumpul dalam sebuah proses demokrasi," jelas Anies.