Bagikan:

JAKARTA – Tertangkapnya AT, terduga pelaku pembunuhan wanita hamil, RN (34) di ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mengungkap status hubungan antara korban dengan pelaku. Menurut Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom, hubungan keduanya bukan pasangan suami istri (pasutri) meski mereka memiliki 3 anak.

“Jadi hubungan si pelaku sama korban ini hubungan gelap. Perempuan ini punya suami anak 3,” kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Senin, 22 April.

Ia menyebut bila hubungan korban dengan pelaku telah berjalan tiga tahun. Seolah mereka terlihat layaknya pasutri.

“Mereka menjalin hubungan sudah sampai 3 tahun, selayaknya suami istri,”katanya.

Maulana menyebut, sebelum terjadi pembunuhan, hubungan pelaku dengan korban tidak harmonis. Sering terjadi pertengkaran.

“Tidak harmonis lagi,” ungkapnya.