Bagikan:

TANGERANG - Pria bernama Sandi Irawan yang merupakan pilot gadungan dilaporkan telah menipu 8 orang korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Modusnya menjanjikan korban menjadi pramugari dan pramugara.

Diketahui Sandi menggunakan nama palsu pada tanda pengenal pilotnya, yakni Muhamad Syani.

Charlie Wijaya, pendamping korban, mengatakan bila 4 dari 8 korban telah membuat laporan kepolisian.

Ia menyebut jumlah kerugian setiap orangnya berbeda-beda, namun jika dijumlahkan mencapai ratusan juta rupiah.

“Korban ada delapan, tujuh orang dijanjikan sebagai pramugari atau pramugara. Satunya punya mobil, tapi sama si terduga pelaku ini belum dikembalikan sampai sekarang,” kata Charlie saat dikonfirmasi, Kamis, 17 April.

“Jumlah yang diberikan berbeda-beda tapi jika dijumlahkan dari 4 korban yang dipegangnya totalnya mencapai Rp400 juta. Jadi ada ada yang 20an juta, ada yang 90 juta,” sambungnya

Charlie menyebut korban pilot gadungan ini didominasi perempuan. Mereka juga rata-rata berasal dari luar Jakarta.

“Itu Rata-rata wanita dari berbagai daerah. Ada dari Makassar, dari Tangerang, yang satu orang korban pria,” ucapnya.

Pelaku dan korban, berkomunikasi melalui pesan WhatsApp. Kemudian ada kesepatakan yang akhirnya mengirimkan sejumlah uang.

“Akhirnya ketemu, karena korban berangkat ke Jakarta. Bahkan brosur untuk pendaftarannya, diminta antar ke pusat. Dan sudah diantar, itu modusnya,” ungkapnya.

Pelaku menggunakan atribut dan tanda pengenal salah satu maskapai untuk meyakinkan para korbannya.

"Dia pakai pakaian seperti pilot, sehingga dipercaya oleh para korban ini. Karena mengaku berpangkat capten dari perusahaan itu. Dalihnya bisa memasukkan orang lah. Sehingga banyak yang percaya,” tuturnya.

Setelah mengikuti intruksi pelaku, korban menunggu kabar lanjutan dari Syani. Namun hingga kini tidak kabar.

“Bahkan ada wanita yang sudah balik ke Makassar, karena tidak ada kabar,” ucapnya.

Atas dasar itu, 4 dari 8 korban telah membuat laporan kepolisian. Beberapanya telah membuat di Polres Metro Tangerang Kota.

“Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing membenarkan adanya laporan tersebut. Namun ia belum dapat menjelaskan secara detil kasus tersebut.

“Sudah ada LP (Laporan Polisi),” kata Rio saat dikonfirmasi, Kamis, 17 April.