JAKARTA - Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkap syarat mutlak menjadi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran. Yakni, harus menyetujui program-program yang dicanangkan oleh Paslon nomor urut 2.
Hal tersebut disampaikan Muzani saat bicara soal progres perumusan kabinet oleh Prabowo Subianto selaku presiden terpilih.
Muzani menuturkan, jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), pembicaraan mengenai susunan kabinet semakin intensif di internal Gerindra dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
"Saya kira, dengan makin dekatnya keputusan Mahkamah Konstitusi, pembicaraan tentang susunan kabinet dalam pemerintahan Prabowo-Gibran makin intensif. Baik menteri-menteri yang berasal dari partai koalisi, ataupun menteri-menteri yang berasal dari berbagai macam profesi dan keahlian, termasuk daerah-daerah," ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 April.
Namun, lanjut Muzani, syarat untuk bisa menjadi menteri dalam kabinet Prabowo-Gibran adalah orang-orang yang mengetahui, memahami dan menyetujui program-program presiden. Baik yang dikampanyekan ataupun yang dibicarakan dalam debat presiden dan wakil presiden.
"Memahami dan menyetujui terhadap program presiden dan wakil presiden adalah sebuah keharusan. Karena menteri adalah pembantu presiden," tegas Muzani.
Muzani mengingatkan bahwa seorang menteri akan melaksanakan program kerja dari kebijakan presiden, bukan kebijakan menteri. Menurutnya, kebijakan menteri hanya sebagai elaborasi atau penerjemahan dari kebijakan presiden.
BACA JUGA:
"Maka, sebagai sebuah syarat bahwa pembantu presiden harus menyetujui program presiden adalah sesuatu yang menjadi keharusan," katanya.