Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta lembaga terkait atas pengakuan kinerja Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).

“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih atas kerja keras PPATK, kementerian dan lembaga,” kata Presiden Jokowi pada Presidential Lecture PPATK dalam rangka 22 Tahun Peringatan Gerakan APU PPT, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April, disitat Antara.

Presiden menyampaikan keanggotaan penuh RI di Financial Action Task Force (FATF) itu bentuk pengakuan atas efektivitas regulasi, koordinasi dan implementasi gerakan APU PPT di Indonesia.

“Akhirnya ini akan mendorong berbondong-bondongnya investasi untuk masuk ke negara kita Indonesia. Reputasi itu penting. Penilaian dunia internasional itu penting,” ujar Presiden.

Indonesia menjadi anggota ke-40 FATF pada saat sidang pleno FATF tanggal 25 Oktober 2023 di Paris. Indonesia telah diterima secara aklamasi oleh 38 anggota FATF dan melengkapi negara anggota G20 yang seluruhnya telah menjadi anggota penuh FATF.

Presiden Jokowi mengatakan, hal yang perlu dimitigasi atas ancaman kejahatan yang terus berkembang adalah dengan penguatan regulasi. Untuk itu perlu segera diundangkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Hasil Kejahatan dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal.

Selain apresiasi, Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada PPATK dan seluruh jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) serta pemangku kepentingan terkait lainnya yang telah bekerja keras melakukan tugasnya secara optimal.

Turut hadir dalam acara Presidential Lecture tersebut Menkopolhukam Hadi Tjahjanto selaku Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Hadi selaku Ketua Komite TPPU mengapresiasi atas seluruh pencapaian jajarannya selama tahun 2023, di antaranya Penetapan dan Kepatuhan Pelaporan Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT) dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPSPM) Tahun 2023 yang mencapai 100 persen; serta Percepatan Pemenuhan Action Plan Keanggotaan Penuh Indonesia pada FATF Tahun 2023.

Sementara Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan beberapa langkah antisipatif atas hal yang berdampak pasca-keanggotaan Indonesia pada FATF, antara lain perlu adanya perbaikan tata kelola dan efektivitas gerakan APU PPT secara berkelanjutan, melalui pemenuhan pelaporan tindak lanjut FATF secara berkala, pada setiap sidang pleno FATF selama tiga tahun ke depan atas berbagai defisiensi yang telah teridentifikasi.

"Penguatan kelembagaan internal pada masing-masing K/L, pemangku kepentingan, dalam upaya meningkatkan peran aktif Indonesia di forum Internasional FATF, demi terwujudnya aspek kepatuhan dan efektivitas penerapan program APU PPT dan PPSPM yang lebih baik dalam konteks nasional juga merupakan hal yang perlu dilakukan segera secara simultan," ujar Ivan.