Bagikan:

JAKARTA - Duta Besar Amerika untuk PBB Linda Thomas-Greenfield mengatakan pada Hari Rabu, dia tidak melihat resolusi PBB yang merekomendasikan Otoritas Palestina menjadi anggota penuh PBB, membantu mengarah pada solusi dua negara terhadap konflik Israel-Palestina.

Thomas-Greenfield menyampaikan komentar tersebut pada konferensi pers di Seoul, Korea Selatan, setelah ditanya apakah Amerika Serikat terbuka untuk mengakui permintaan Otoritas Palestina agar memiliki keanggotaan penuh di PBB.

"Kami tidak melihat bahwa melakukan resolusi di Dewan Keamanan akan membawa kita ke titik di mana kita dapat menemukan solusi dua negara di masa depan," kata Dubes Thomas-Greenfield, melansir Reuters 17 April.

Lebih jauh dijelaskannya, Presiden AS Joe Biden dengan tegas mengatakan Washington mendukung solusi dua negara dan berupaya mewujudkannya sesegera mungkin.

Otoritas Palestina diperkirakan akan mendorong Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara untuk melakukan pemungutan suara pada Hari Kamis, mengenai rancangan resolusi yang merekomendasikan negara tersebut untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut, kata para diplomat.

Anggota Dewan Keamanan Aljazair mengedarkan rancangan teks tersebut pada Selasa malam waktu setempat.

Sebelumnya, komite Dewan Keamanan PBB yang mempertimbangkan permohonan tersebut "tidak dapat membuat rekomendasi dengan suara bulat" mengenai apakah permohonan tersebut memenuhi kriteria, menurut laporan komite yang dilihat oleh Reuters pada Hari Selasa.

Permohonan untuk menjadi anggota penuh PBB harus disetujui oleh Dewan Keamanan, di mana Amerika Serikat dapat memberikan hak veto, serta kemudian setidaknya dua pertiga dari 193 anggota Majelis Umum.

Hingga saat ini, hanya sedikit kemajuan yang dicapai dalam mencapai status negara Palestina sejak penandatanganan Perjanjian Oslo antara Israel dan Otoritas Palestina pada awal tahun 1990-an.

Salah satu hambatannya adalah perluasan permukiman Israel, sedangkan Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan mengatakan Otoritas Palestina belum memenuhi kriteria yang disyaratkan untuk menjadi negara.

Diketahui, Otoritas Palestina yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, menjalankan pemerintahan mandiri terbatas di Tepi Barat dan merupakan mitra Israel dalam Perjanjian Oslo. Sementara, Hamas pada tahun 2007 menggulingkan Otoritas Palestina dari kekuasaan di Jalur Gaza.