Basarah PDIP Soal Pertemuan Megawati-Prabowo: Tak Tepat Dikatakan Rekonsiliasi
Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah usai menunaikan salat Idulfitri di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyebut tak tepat jika pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto yang merupakan capres terpilih sebagai bentuk rekonsiliasi. Katanya, kedua tokoh ini punya hubungan yang baik.

“Ibu Megawati ataupun PDIP Perjuangan tidak pernah punya masalah pribadi apapun dengan Gerindra dan khususnya Ibu Mega dan Pak Prabowo,” kata Basarah kepada wartawan di Masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April.

“Hubungan pribadi antara kedua beliau itu sepanjang sejarah yang saya ketahui sangat baik hingga hari ini. Sehingga tidak tepat kalau dikatakan antara Bu Mega dan Pak Prabowo harus melakukan rekonsiliasi,” sambungnya.

Basarah menyebut kondisi yang terjadi saat ini hanya sekadar terkait Pilpres 2024 bukan masalah pribadi. “Kita harus menganggap hal itu sebagai suatu hal yang lumrah menjadi tradisi kita berdemokrasi sehingga tidak pada tempatnya kalau kita harus mengatakan kita harus rekonsiliasi antara Ibu Mega dan Pak Prabowo,” tegasnya.

Lagipula, kalau pertemuan terjadi tak bisa langsung diartikan PDIP bergabung dengan pemerintahan yang baru. “Bisa saja kita sama-sama bergotong royong membangun negara Republik Indonesia ini baik berada di luar maupun di dalam pemerintahan,” ujar Basarah.

Diberitakan sebelumnya, rencana pertemuan Prabowo dan Megawati santer terdengar. Ketua DPP PDIP Puan Maharani disebut akan menjadi jembatan.

Sementara saat dikonfirmasi, Puan tak banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan mau merayakan momen Idulfitri 1445 Hijriah lebih dulu.

“Lebaran dulu ya,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 April.

Puan juga hanya menjawab singkat soal kabar pertemuan akan dilakukan setelah lebaran. “Insyaaallah,” ujar Ketua DPR RI itu.