Bagikan:

JAKARTA - Permukiman warga semi permanen di Jalan Jembatan Bandung 11, RT 11/03, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, hangus terbakar, Jumat, 5 April, siang.

"Benar, objek terbakar rumah kontrakan dengan luas area terbakar 10x10 meter. Pemilik bernama Arif mengalami kerugian hingga Rp200 juta," kata Kasiop Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi.

Menurut keterangan saksi, kebakaran berawal ketika pemilik rumah sedang memasak. Kemudian dia meninggalkan kompor itu dan lupa dimatikan.

"Penyebab karena kompor gas. Karena saat sedang memasak namun ditinggal hingga menyebabkan penyalaan yang makin membesar," ujarnya.

Beruntung tidak ada korban jiwa akibat peristiwa kebakaran tersebut. Kobaran api baru dapat dipadamkan pukul 12.00 WIB.

"Kami kerahkan 8 unit mobil untuk pemadaman. Saat ini status kebakaran sudah hijau atau padam permanen," ucapnya.