JAKARTA - Laki-laki warga negara Israel, Shalom Avitan, yang tertangkap di Kuala Lumpur pada Rabu (27/3), membayar lebih dari 10.000 ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp32 juta untuk membeli sepucuk pistol dari pasangan suami istri warga Malaysia.
“Yang dibayar RM10.000 untuk sepucuk (pistol), lebih dari itu,” kata Kepala Polisi Malaysia IG Tan Sri Razarudin Husain dalam keterangan kepada media dilansir ANTARA, Selasa, 2 April.
Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) menangkap pasangan suami istri yang dimaksud di Bazar Ramadan di Kuala Selangor beberapa waktu lalu. Dan dari hasil investigasi terhadap keduanya, ia mengatakan, diketahui senjata api mereka selundupkan dari Thailand.
Meski demikian untuk kepentingan penyelidikan, Razarudin tidak bisa mengungkap kepada media bagaimana warga Israel itu berkomunikasi dan membeli enam pistol dan 200 peluru dari pasangan suami istri warga Malaysia.
Ia mengakui terdapat kelemahan dan kekosongan dalam pengawasan keamanan di perbatasan Malaysia dan Thailand yang menyebabkan terjadi berbagai isu penyelundupan termasuk senjata api.
Ia mengatakan wilayah berkilometer tidak berpagar di Kelantan, hanya berbatas sungai saja, menjadi tempat yang rawan terjadi penyeludupan. Pada musim ketujuh sungai itu bisa dilintasi begitu saja tanpa menggunakan perahu.
“Kita masih coba pastikan tidak ada penyelundupan, apa saja, baik senjata api maupun narkoba,” ujar dia.
BACA JUGA:
Ia mengatakan masih melakukan penegakan undang-undang untuk memastikan tidak terjadi penyelundupan, baik penyelundupan dari Thailand ke Malaysia maupun sebaliknya.
Avitan, menurut Razarudin, diketahui baru kali ini masuk ke Malaysia. Sebelum masuk melalui Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) dengan paspor Prancis pada 12 Maret 2024 lalu diketahui warga Israel itu masuk ke Thailand.
Baru pada Selasa (27/3), Polisi Kerajaan Malaysia menangkap Avitan di sebuah hotel di Jalan Ampang, Kuala Lumpur, dan menemukan enam pistol dan 200 peluru di dalam tas di kamar tersebut.