JAKARTA - Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyakara, Franz Magnis Suseno atau Romo Magnis mengibaratkan tindakan presiden membagikan bantuan sosial (Bansos) untuk kepentingan memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu dalan kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) layaknya pencuri.
Pernyataan itu disampaikannya ketika menjadi ahli Ganjar-Mahfud dalam persidangan Perselisian Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa 2 April.
Bermula Romo Magnis menyebut bansos bukanlah milik presiden melainkan bangsa Indonesia. Proses pembagiannya merupakan tanggung jawan Kementerian Sosial (Kemensos).
Apabila presiden menggunakan kekuasaannya untuk mengambuil bansos dan membagikannya dalam rangka mendukung paslon tertentu, maka, pimpinan negara itu layaknya pencuri.
"Maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko jadi itu pencurian ya pelanggaran etika," ucap Romo Magnis.
BACA JUGA:
Tindakan presiden itupun dianggap masuk dalam kategori pelanggaran etika berat. Bahkan, dinilai sudah kehilangan wawasan etika dasar tentang jabatan sebagai presiden
"Melanggar tuntutan etika bahwa dia tanpa membeda-bedakan adalah presiden semua warga negara termasuk politisi," kata Romo Magnis.