Bagikan:

JAKARTA - PDI Perjuangan (PDIP) berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait dengan kecurangan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024. Kajian masih dilakukan agar pembuktian bisa dilakukan dengan maksimal.

“Ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN,” kata Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud MD, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 1 April.

Djarot menyebut wacana menggugat di PTUN bukan bertujuan membatalkan hasil Pilpres 2024. Partai berlambang banteng tersebut ingin agar kecurangan tak lagi terjadi, utamanya di pemilihan kepala daerah (pilkada).

“Jadi ke PTUN dalam rangka itu, untuk mencari keadilan dan supaya pelaksanaan pemilu, kelemahan-kelemahan yang terjadi yang kita rasakan, kita lihat berbagai penyimpangan-penyimpangan itu, tidak lagi terjadi pada pemilu yang akan datang. Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024,” ungkapnya.

“Ini sebagai bagian koreksi kita,” sambung anggota DPR tersebut.

 

Wacana pengajuan gugatan ini merupakan sikap PDIP, ujar Djarot. Namun, partai lain dipersilakan jika ingin mengikuti jejak mereka.

“Kalau partai lain (ingin ikut mengajukan, red), ya, silakan saja. Ini otonomi kita, kan gitu ya,” ungkapnya.

“Kita sudah bahas di dalam dan perlunya kita untuk bisa menggugat secara PTUN. Kalau partai lain kita serahkan pada partai yang bersangkutan,” pungkas Djarot.