Keputusan Kubu Ganjar-Mahfud Belum Bulat Soal Saksi Kapolda di Sengketa Pilpres 2024
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/Rizky Adytia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kubu Ganjar-Mahfud belum memutuskan bakal menghadirkan atau tidak sosok kapolda untuk bersaksi dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tim hukum akan berdiskusi perihal tersebut. Terlebih, masih ada waktu untuk memutuskannya.

"Kami masih ada waktu untuk memutuskan apakah akan meminta Ketua Majelis untuk mempertimbangkan kehadiran Kapolda," ujar Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, kepada wartawan, Kamis, 28 Maret.

Selain itu, untuk saat ini, pihaknya lebih memprioritaskan menghadirkan dua menteri kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebab, kesaksian mereka dianggap bisa membuat terang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Paling penting kehadiran Menteri keuangan dan Menteri Sosial untuk memberikan keterangannya di Mahkamah Konstitusi ya," ucapnya.

 

Apabila kedua menteri itu memberikan kesaksian, kemungkinan keterangan yang mereka mengenai pengadaan dan pembagian bantuan sosial (bansos).

Sebab, di masa kampenye Pilpres 2024, muncul isu politisasi bansos yang bertujuan memenangkan pasangan calon capres dan cawapres tertentu.

Terlepas hal itu, Todung menyatakan pihaknya akan membawa 8 ahli ke persidangan. Beberapa di antaranya yakni ahli tata negara dan ekonomi.

"Kami punya banyak ahli yang akan kami ajukan saya bisa bocorkan jumlahnya, ada delapan ahli, ada ahli tata negara, ada ahli psikologi politik, sosiologi politik, komunikasi politik, adak ada ekonomi juga, ekonomi pertanian yang tahu mengenai bansos dan juga ahli IT," kata Tudong.