Bagikan:

JAKARTA - Polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat mencampur bensin dengan air di SPBU 34.17106, Jalan Ir. H. Juanda, dekat Stasiun Bekasi, Kota Bekasi. Dua dari lima yang diamankan merupakan sopir dan kernet truk, sedangkan tiga pelaku lainnya adalah pihak SPBU Karawang.

“Jadi sopir dan kernet ini dari salah satu vendor penyedia jasa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Muhammad Firdaus, Rabu, 27 Maret.

Firdaus menyebut motif para pelaku mencampur bensin dengan air, untuk mendapatkan keuntungan dari bensin yang disisihkan oleh pelaku, yang rencananya akan dijual ke SPBU Karawang, Jawa Barat sebanyak 1.800 liter.

“(Motifnya) Supaya tidak ketahuan jumlah liter berkurang, karena 1.800 liter BBM jenis Pertalite sudah dijualnya. Jadi SPBU Bekasi ini tujuan kedua setelah Karawang,” ujarnya.