Bagikan:

BOGOR- Kasus penemuan bayi dalam kardus di Desa Pasir Muncang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai mengarah pada penyelidikan siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya itu.

Kepolisian Sektor Caringin bersama Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polres Bogor menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan bayi di Desa Pasir Muncang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolsek Caringin AKP Ketut Laswarjana mengungkapkan bahwa kegiatan olah TKP merupakan bagian dari upaya untuk mencari tahu orang tua dari bayi yang ditemukan dalam kardus.

"Kami masih menyelidiki kasus ini guna mencari orang tua biologis sang bayi guna bertanggung jawab dan memberikan keterangan," kata Ketut dikutip dari ANTARA, Rabu 27 maret.

Ia menjelaskan laporan mengenai penemuan bayi berjenis kelamin laki-laki itu diterima Polsek Caringin pada Selasa (26/3) sekitar pukul 09.30 WIB dari masyarakat.

Kemudian, anggota Polsek langsung mendatangi lokasi penemuan bayi di Jalan Cipopokol berdampingan dengan tempat pembuangan sampah.

"Ditemukan oleh saudara Akmal, bayi tersebut ditemukan dalam kotak kardus yang sengaja disimpan oleh seseorang yang menggunakan sepeda motor pada pukul 02.00 WIB dini hari," ungkapnya.

Ketut menyebutkan bahwa Akmal sempat curiga kepada orang yang meletakkan kardus tersebut di dekat pembuangan sampah, karena langsung melarikan diri setelah menaruh kardus.

Kemudian, kata dia, Akmal langsung membawa bayi tersebut ke rumahnya dan kembali membawanya ke bidan di Desa Lemah Duhur sekitar pukul 05.00 WIB, untuk memeriksa kondisi tubuh bayi.

"Tapi nahasnya bayi tersebut sudah meninggal dunia, lalu saudara Akmal dan Ibu Yanti kembali ke rumah untuk memandikan bayi tersebut dan dimakamkan pada jam 07.00 WIB dan melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Caringin," ujar Ketut.