Nilai Israel Lakukan Genosida di Gaza, Pakar PBB Imbau Internasional Lakukan Embargo Senjata dan Jatuhkan Sanksi
Operasi darat militer Israel di Gaza. (Sumber: Israel Defense Forces)

Bagikan:

JAKARTA - Pakar PBB mengatakan kepada Dewan HAM pada Hari Selasa, ia meyakini kampenye militer Israel di Jalur Gaza sejak Oktober silam merupakan genosida, meminta negara-negara untuk segera menjatuhkan sanksi dan embargo senjata.

"Merupakan tugas serius saya untuk melaporkan hal terburuk yang dapat dilakukan umat manusia dan menyajikan temuan saya," kata Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan saat menyampaikan laporannya yan berjudul "Anatomi Genosida" dalam pertemuan badan itu di Jenewa, Swiss, melansir Reuters 27 Maret.

"Saya menemukan ada alasan yang masuk akal untuk percaya, ambang batas yang menunjukkan dilakukannya kejahatan genosida terhadap warga Palestina sebagai sebuah kelompok di Gaza telah terpenuhi," katanya, mengutip lebih dari 30.000 warga Palestina yang terbunuh di antara tindakan lainnya.

"Saya mohon negara-negara anggota untuk mematuhi kewajiban mereka, yang dimulai dengan menerapkan embargo senjata dan sanksi terhadap Israel dan memastikan bahwa masa depan tidak terulang kembali," serunya yang disambut dengan tepuk tangan meriah.

Konvensi Genosida tahun 1948, yang disahkan setelah pembunuhan massal orang-orang Yahudi dalam Holocaust Nazi, mendefinisikan genosida sebagai "tindakan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan, secara keseluruhan atau sebagian, suatu kelompok nasional, etnis, ras atau agama".

Israel yang tidak hadir dalam pertemuan itu menolak laporan temuan tersebut.

Misi diplomatik Israel di Jenewa mengatakan penggunaan kata genosida adalah tindakan yang "keterlaluan", mengatakan perang tersebut dilakukan terhadap kelompok militan Hamas dan bukan terhadap warga sipil Palestina.

Hal ini dipicu ketika pejuang Hamas menyerbu ke Israel selatan, menewaskan 1.200 orang dan menyandera 253 orang, berdasarkan perhitungan Israel.

"Alih-alih mencari kebenaran, Pelapor Khusus ini malah mencoba memasukkan argumen-argumen lemah ke dalam pembalikan realitas yang menyimpang dan tidak senonoh," katanya.

Sementara itu, Negara-negara Teluk seperti Qatar, serta negara-negara Afrika termasuk Aljazair dan Mauritania, menyuarakan dukungan terhadap temuan Albanese dan kekhawatiran terhadap situasi kemanusiaan.

Sedangkan kursi sekutu Israel, Amerika Serikat, dibiarkan kosong. Washington sebelumnya menuduh dewan tersebut memiliki bias anti-Israel yang kronis.

Albanese, seorang pengacara asal Italia, adalah salah satu dari puluhan pakar hak asasi manusia independen yang diberi mandat oleh PBB untuk melaporkan dan memberikan nasihat mengenai tema dan krisis tertentu. Pandangannya tidak mencerminkan pandangan badan global secara keseluruhan.

Di masa lalu, komentarnya mengenai konflik Israel-Hamas telah menarik perhatian, termasuk dari Duta Besar AS di Jenewa yang mengatakan ia memiliki sejarah menggunakan "kiasan antisemit".