Perkuat Posisi KPU, Tim Hukum Prabowo-Gibran Bakal Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi (DOK FOTO:Diah Ayu/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tim Hukum Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan hadir dalam sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang digelar hari ini. 

Sebagai pihak terkait, kehadiran tim hukum Prabowo-Gibran di MK untuk memperkuat keputusan KPU terkait hasil rekapitulasi nasional yang memenangkan paslon nomor urut 2. 

"Yang diperkarakan dalam sidang MK (hari ini) tanggal 27 itu adalah keputusan KPU tentang hasil suara di MK. Sebagai pihak terkait kami dari pasangan 02 telah siapkan tim hukum di bawah pimpinan Pak Yusril Ihza Mahendra untuk memperkuat posisi KPU," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Selasa, 26 Maret.

Penguatan tersebut, lanjut Muzani, untuk mempertahankan pandangan terkait dengan keputusan KPU yang menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran. Kedua, menguatkan keputusan KPU yang telah mengumumkan hasil suara Pilpres 2024 pada Rabu, 20 Maret lalu.

"Inilah yang akan kita perkuat dengan argumen yang rasional, dengan fakta dan data yang akurat. Sehingga apa yang mereka (kubu 01 dan 03, red) sangkakan, sesuatu yang keliru. Sesuatu yang tidak benar dan tidak masuk akal," jelas Muzani. 

Wakil Ketua TKN itu menegaskan Prabowo ataupun Gibran tidak akan hadir dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di MK nanti. Sebab, sudah diwakili oleh tim hukum yang dipimpin Yusril Ihza Mahendra bersama beberapa pengacara ternama seperti Otto Hasibuan, OC Kaligis dan Hotman Paris Hutapea. 

"Yang hadir tim hukum Prabowo-Gibran," tegasnya.