Bagikan:

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi atau MK menyiapkan tempat duduk bagi Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di dalam ruang sidang.

Tempat duduk itu disiapkan khusus bila pasangan calon presiden nomor urut 1 dan 3 hadir dan menyaksikan langsung proses persidangan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Untuk pemohon itu diberikan kuota kursinya itu 12, ditambah kalau prinsipalnya hadir, 2. Prinsipal itu calon presiden calon wakil presiden," ujar Juru Bicara MK, Fajar Laksono kepada wartawan, Selasa, 26 Maret.

Artinya MK akan menyediakan 14 tempat duduk untuk masing-masing pemohon, termohon dan pihak terkait lainnya seperti Bawaslu dan kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Belasan kursi yang disediakan itu diperuntukan para kuasa hukum serta juru bicara.

"Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk 2 juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya," ungkapnya.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 bakal digelar di Mahkamah Konstitusi, Rabu, 27 Maret.

Persidangan perdana akan beragendakan pemeriksaan pendahuluan dan penyampaian permohonan dari pihak pemohon.

MK memutuskan membagi persidang sengketa hasil Pilpres tersebut dalam dua sif karena adanya dua gugatan.

Sidang untuk gugatan yang diajukan kubu Anies-Muhaimin akan dimulai pukul 08.00 WIB. Kemudian, dilanjutkan dengan gugatan Ganjar-Mahfud sekitar pukul 13.00 WIB.