Bagikan:

JAKARTA - Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni menuntut ganti rugi sebesar USD108.200 atau setara Rp1,7 miliar dalam persidangan perdata setelah video deepfake pornografi dirinya diunggah secara online.

Meloni telah dipanggil untuk bersaksi di pengadilan Sardinia pada 2 Juli dalam kasus perdata yang dia ajukan terhadap dua pria, yang diduga telah menempelkan wajahnya pada tubuh bintang film dewasa dan memposting video tersebut di situs porno yang berbasis di AS pada tahun 2020.

Kedua pria tersebut, berusia 40 tahun dan ayahnya berusia 73 tahun, yang tak disebutkan namanya.

Dilansir CNN, Sabtu, 23 Maret, keduanya menghadapi tuntutan pidana pencemaran nama baik selain tuntutan perdata Meloni.

Polisi melacak para pria tersebut melalui ponsel mereka, yang digunakan untuk membuat dan mengunggah beberapa video dan gambar porno.

Pada saat video tersebut diunggah, Meloni, 47, sedang berkampanye untuk menjadi perdana menteri sebagai ketua partainya, Brothers of Italy. Dia menjadi perdana menteri pada tahun 2022 dengan kemenangan telak.

Gambar-gambar itu beredar selama beberapa bulan dan dilihat oleh jutaan orang, menurut tuntutan pidana. Beberapa gambar masih beredar online.

Pengacara Meloni, Maria Giulia Marongiu, mengatakan kepada CNN, Meloni akan mendonasikan ganti rugi gugatan untuk bantuan kepada korban kekerasan dalam rumah tangga.

Marongiu mengatakan kepada media Italia, perdana menteri berharap dapat memberikan contoh bagi korban kejahatan pornografi untuk bersuara melawan orang-orang yang mencemarkan nama baik mereka.