Bagikan:

TERNATE - Aparat kepolisian mengamankan seorang pria di Kota Ternate, Maluku Utara, berinisial F karena diduga menimbun dan melakukan tindak penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi jenis pertalite.

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Malut Kompol Arinta Fauzi mengatakan saat ini terduga pelaku masih dimintai keterangan soal dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Pria tersebut ditangkap polisi di dekat SPBU Kompak Kelurahan Tafure, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, setelah ada laporan dari masyarakat.

Saat melakukan aktivitas angkut BBM subsidi dengan menggunakan mobil yang telah dimodifikasi di SPBU tersebut.

Usai ditangkap, terduga pelaku beserta barang bukti mobil yang di dalamnya terdapat sembilan jerigen berisi pertalite dengan jumlah sekitar 250 liter langsung diamankan ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.

"Masih tindakan awal, kita minta keterangan dulu ke terduga pelaku," jelasnya dikutp ANTARA, Sabtu, 23 Maret.