JAKARTA - Pembangunan pemecah ombak alias break water di Pulau Kelor, Kabupaten Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, diarahkan untuk melindungi objek Cagar Budaya Benteng Martello dari ancaman rob dan abrasi.
"'Break water' dari ancaman rob atau ombak yang mengikis dinding benteng tersebut," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Museum Bahari, Mis'ari di Jakarta, Kamis 21 Maret, disitat Antara.
Sebagai pengelola Pulau Kelor, pihaknya mengapresiasi upaya yang dilakukan dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk mendukung penyelamatan Pulau Kelor.
"Pembangunan 'break water' ini memberikan dampak yang bagus terhadap bangunan cagar budaya yang ada di sana," kata dia.
Kepala Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta, Ciko Tricanescoro mengatakan, "break water" adalah salah satu bangunan pelindung pantai yang berfungsi untuk meredam energi gelombang yang datang menuju pantai.
Menurut dia, dalam pembangunan "break water" dibutuhkan material yang kokoh dan kuat dalam menghadapi gelombang dan arus laut. Material yang sering digunakan sebagai material penyusun "break water" adalah material buatan yang terbuat dari beton dengan panjang 380 meter.
"Pantai yang tersusun oleh material pasir akan mudah berubah karena adanya proses penjalaran gelombang dan arus dekat pantai menyebabkan bentuk pergerakan sedimen yang dapat bergerak secara horisontal dan vertikal," kata dia.
BACA JUGA:
Hal tersebut dapat mengakibatkan erosi pantai yang menyebabkan daerah daratan berkurang karena tergerus oleh gelombang dan arus laut.
Ia menilai untuk menstabilkan garis pantai dapat dilakukan dengan membangun bangunan pengaman pantai yang berupa "break water"
"Karena itu dalam upaya melindungi Pulau Kelor sebagai pulau cagar budaya maka dibangun 'break water' guna mencegah terjadinya abrasi," tandasnya.