Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pengusutan tak hanya dilakukan berkaitan dengan pengadaan CCTV untuk program Bandung Smart City.

“Jadi kemungkinan-kemungkinan dugaan korupsi lainnya terus kami kembangkan saat ini. Masih terus kami kembangkan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan yang dikutip pada Kamis, 21 Maret.

Salah satu caranya adalah dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk empat anggota DPRD Kota Bandung yang dikabarkan menjadi tersangka Sekretaris Kota Bandung Ema Sumarna pada Senin, 18 Maret lalu. “Kan (mereka, red) dikonfirmasi terkait dengan proyek-proyek yang kemudian diduga mereka turut (ikut, red) campur dalam proses-prosesnya,” tegas Ali.

Selain itu, komisi antirasuah juga menunggu adanya laporan dari masyarakat. Ali bilang setiap aduan yang masuk tentu akan dikembangkan selama ada informasi awal.

“Ketika nanti menemukan orang yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum berdasarkan kecukupan alat bukti, ya, KPK tetapkan sebagai tersangka,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK membenarkan sedang mengembangkan kasus korupsi pengadaan CCTV yang berkaitan dengan program Bandung Smart City. Ema Sumarna sudah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 14 Maret.

“Mohon doanya, mohon doanya,” katanya kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan.

Sementara itu, kuasa hukum Ema, Rizky Rizganta membenarkan kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pemberitahuan status hukum sudah diterima dari KPK pada 5 Maret yang berbarengan dengan surat panggilan.

Adapun dalam kasus ini, KPK sudah menjerat Wali Kota Yana Mulyana yang sudah dicopot. Ia kekinian sedang menjalani masa hukuman empat tahun penjara di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.