Bagikan:

JAKARTA - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra akan memimpin tim hukum pembela pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran untuk menghadapi sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

 

Tim tersebut berisikan 36 advokat yang terdiri dari pengacara profesional dan pengacara yang ditunjuk oleh partai politik dari Koalisi Indonesia Maju (KIM). 

 

"Kalau nggak salah ada tiga dari Gerindra, ada tiga, dari Golkar juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional. Saya tidak hafal (nama 36 advokat itu). Insya Allah saya yang pimpin," ujar Yusril di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret. 

Dia memastikan tim tersebut sudah terbentuk dan siap bekerja. Saat ini, kata Yusril, tim pembela Prabowo-Gibran dalam posisi menanti apakah pasangan capres-cawapres nomor urut 1 dan 3, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud bakal mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke MK secara bersamaan, atau terpisah, atau tidak menggugat sama sekali.

"Kami menunggu. Kalau sekiranya ada sengketa yang diajukan oleh kedua paslon yang lain ya kami akan mengajukan permohonan kepada MK untuk diterima sebagai pihak terkait dalam perkara tersebut," kata Yusril. 

"Kalau mereka tidak mengajukan (gugatan) ya kita diam aja. Berarti sudah final kan (keputusan KPU terkait hasil Pilpres 2024)," imbuh mantan menteri Hukum dan HAM itu.