Golkar Juga Usulkan Pilkada Wali Kota/Bupati di Daerah Khusus Jakarta
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Golkar Basri Baco di gedung DPRD DKI, Selasa, 19 Maret. (Diah-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengaku pihaknya mengusulkan adanya pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat wali kota dan bupati di Daerah Khusus Jakarta.

Usulan pemilihan langsung wali kota dan bupati di Jakarta pascaperpindahan Ibu Kota ke IKN ini sebelumnya juga sempat diungkap oleh PKS.

Jika wali kota dan bupati di Jakarta dilakukan pemilihan, menurut Baco, otomatis juga akan ada pemilihan DPRD tingkat II atau tingkat kota/kabupaten.

"Mengenai wali kota dan bupati yang dipilih oleh masyarakat. Sehingga, kalau dia ada wali kota/bupati, maka ada DPRD tingkat 2," kata Baco kepada wartawan, Rabu, 20 Maret.

Lalu, untuk menghemat biaya penyelenggaraan pemilihan, Golkar turut mengusulkan agar Kepulauan Seribu masih dalam wilayah Jakarta Utara.

"Khusus Kepulauan Seribu masuk adminsitrasi Jakarta Utara, digabung, karena di sana cost (biaya) jauh lebih besar dibanding pemasukan," tutur Baco.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta Khoirudin mengusulkan adanya pemilihan langsung wali kota dan bupati, serta DPRD tingkat II atau kabupaten/kota di Jakarta setelah tak lagi berstatus Ibu Kota.

Khoirudin menilai usulan itu perlu dipertimbangkan dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang kini tengah digodok di DPR.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut, selama ini anggota dewan belum bisa secara optimal menjalankan fungsi pengawasan anggaran dan menyerap aspirasi masyarakat di 5 kota dan 1 kabupaten administratif Jakarta. Hal inilah yang dipandang Khoirudin perlu adanya pembentukan DPRD tingkat II.

"Memang masyarakat jakarta ini jumlahnya sangat besar dibandingkan dengan masyarakat di daerah krusial lainnya, mereka perlu dilayani. Jumlah anggota dewan yang sedikit, jarang diantara kita yang menyambangi semua tempat," kata Khoirudin pada Jumat, 15 Maret.

Begitu juga dengan peran kepala daerah. Khoirudin menilai, wali kota dan bupati yang ditunjuk langsung oleh Gubernur belum bisa memahami kebutuhan warganya secara maksimal.

"Kenapa perlu ada pemilihan wali kota? Agar lebih zooming, lebih mikro wali kota mengetahui permasalahan tiap jangka wilayahnya dan bisa dimaksimalkan potensi PAD-nya (pendapatan asi daerah). Itu semua buat masyarakat agar masyarakat Jakarta dapat terlayani dengan baik," jelas Khoirudin.