Polisi Pasang 2 Lapis Pagar Beton Pemisah di KPU RI
Petugas kepolisian melakukan penjagaan di depan KPU RI Menteng Jakpus/ Foto: Rizky Sulistio/ VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat memberikan tenggat waktu aksi demo di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 20 Maret, sore. Para pendemo diberikan waktu menyampaikan pendapat hingga pukul 18.00 WIB.

"Batas waktu selesai demo pukul 18.00 WIB. Selesai buka puasa diimbau untuk membubarkan diri dengan tertib," tegas Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi VOI.

Sementara mengantisipasi bentrokan antar dua kubu pro dan kontra yang menggelar aksi demo secara bersama, polisi telah memberikan dua pagar beton pembatas aksi massa dengan penjagaan ketat dari 1.910 personel gabungan.

"Untuk antisipasi bentrok antar massa, polisi memisahkan dan membuat sekat massa yang menolak hak angket dan yang mendukung hak angket," katanya.

Menurut keterangan pihak Kepolisian, sampai pukul 10.20 WIB situasi ruas Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat masih terlihat sepi dari para peserta demo. Polisi menyebut, para pendemo mulai datang sekitar pukul 14.00 WIB.