Raja Malaysia Murka Penjualan Kaus Kaki Bertuliskan Lafaz Allah
Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim. (Foto: FB Sultan Ibrahim Sultan Iskandar)

Bagikan:

JAKARTA - Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Sultan Ibrahim murka terkait isu penjualan kaus kaki bertuliskan kalimah Allah di sebuah jaringan ritel dan meminta tindakan sekeras-kerasnya terhadap pihak manapun yang bersalah berdasarkan penyelidikan penegak hukum.

Sultan Ibrahim menegaskan kalimah Allah dipandang sangat tinggi pada sanubari umat Islam dan tidak boleh ada hal-hal yang dapat menimbulkan kemarahan, terlebih lagi di saat bulan Ramadan.

“Saya baru saja menegur dan mengingatkan pentingnya masyarakat dari berbagai ras untuk bersatu dan saling menghormati dalam pidato pengukuhan saya di Parlemen, dan masalah ini muncul," ujarnya dalam pernyataan yang disiarkan di laman Facebook resminya dilansir ANTARA, Selasa, 19 Maret.

“Entah disengaja atau tidak, baik itu diimpor atau diproduksi di pabrik lokal, saya ingin aparat penegak hukum mengusut dan menindak sekeras-kerasnya mengikuti undang-undang yang ada supaya pisang tidak berbuah dua kali,” tambahnya.

 

Yang di-Pertuan Agong juga mengatakan tidak masuk akal jika ada perusahaan yang stafnya terdiri dari warga negara Malaysia tidak peka terhadap hal-hal seperti itu.

“Kita sudah lama hidup di negara yang majemuk. Kesalahan dalam isu agama dan ras seperti ini tidak bisa diterima dan dibiarkan terjadi lagi,” titah Agong.

Kabar kaus kaki bertuliskan lafaz Allah di Malaysia muncul dalam sepekan terakhir setelah viral di media sosial, dan menjadi pembahasan dewan dalam beberapa sesi Sidang Dewan Rakyat di Kuala Lumpur.

Kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM). Kepolisian menerima 42 laporan terkait kasus kaus kaki atau stoking bertuliskan lafaz Allah itu.