Bagikan:

JAKARTA - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait pencatutan namanya dalam pungutan liar atau pungli perizinan usaha pertambangan (IUP) ke Bareskrim Polri.

Nama Bahlil sempat termuat dalam Majalah Tempo dan pada podcast Bocor Alus Politik (BAP) milik Tempo. Disebutkan Tempo, Bahlil melakukan pungli penerbitan izin tambang.

"Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP," ujar Bahlil kepada wartawan, Selasa, 19 Maret.

Pelaporan yang dilakukannya disebut sebagai langkah transparansi dalam mengungkap fakta sebenarnya dari isu tersebut terlebih pencatutan namanya itu sangat merugikan.

Namun, pihak yang dilaporkan bukanlah Tempo melainkan pihak-pihak yang menyebut dirinya terlibat pungli.

"Saya tidak mengadu Tempo-nya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu," sebutnya.

"Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini," sambung Bahlil.

 

Meski tak merinci siapa saja yang menjadi terlapor dalam pelaporan atau pengaduannya, Bahlil menyebut semua pihak yang menyatakan bila dirinya terlibat pungli sudah disampaikan.

Nantinya terlapor akan dimintai keterangan hingga kemudian kepolisian akan menentukan ada tidaknya tindak pidana.

"Semuannya, baik di internal kemeterian saya, karena dari informasi Tempo kan ada orang dalam, orang dekat, ya orang dalam orang dekat itu saya minta untuk dimintai keterangan," kata Bahlil.

Sebagai informasi, Bahlil disebut telibat pungli izin usaha pertambangan. Dia dikatakan mematok tarif untuk memulihkan izin yang sudah dicabut sebesar Rp25 miliar.