Bagikan:

JAKARTA - Dua orang pelaku jambret diamankan anggota Polsek Metro Gambir saat beraksi di Jalan Medan Merdeka Timur, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Saat ini, kedua pelaku berinisial KRN dan ARS warga Gang Tongkang, Senen, sudah mendekam di sel tahanan Polsek Metro Gambir, Minggu, 17 Maret.

Kapolsek Metro Gambir, Kompol Jamalinus Nababan mengatakan, kejadian aksi jambret itu terjadi pada hari Sabtu kemarin, 16 Maret. Aksi jambret itu terjadi di sekitar pintu tenggara Monas, Jakarta Pusat.

"Kedua pelaku KRN dan ARS kedapatan menjambret seorang handphone milik korban seorang wanita berinisial PIR warga Jawa Timur," kata Kompol Jamalinus kepada VOI, Minggu, 17 Maret.

Dari keterangan korban kepada polisi, kejadian berawal ketika dirinya sedang memesan ojek online di Jalan Medan Merdeka Timur, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

"Tiba - tiba handphone milik korban yang digunakan untuk memesan ojol tersebut diambil oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor," ujarnya.

Setelah mendapatkan barang incarannya, pelaku langsung melarikan diri, karena saat itu korban berteriak. Kemudian ada beberapa pengendara ojek online yang mengejar pelaku.

Aksi dramatis itu akhirnya membuat kedua pelaku panik dan tak fokus mengendarai motor. Pelaku pun akhirnya terjatuh dari motor yang dikendarainya dan akhirnya pelaku dapat diamankan oleh beberapa warga dan petugas. Pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke Polsek Metro Gambir.

"Barang yang sudah diamankan berupa motor bernopol B 5722 UFA dan handphone merek Samsung A23. Sampai saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku," katanya.

Kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.