JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyatakan dirinya siap untuk menandatangani pengajuan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024. Dia menyebut, bakal ada kabar gembira terkait usulan hak angket ini.
"Kalau saya pribadi, dari kemarin sudah siap tanda tangan," ujar Mardani, Sabtu, 15 Maret.
Mardani mengungkapkan, Fraksi PKS terus menjalin komunikasi dengan fraksi lain untuk mengajukan hak angket DPR RI secara formal. Namun, anggota Komisi II DPR itu tidak membeberkan fraksi-fraksi mana saja yang sudah bicara soal hak angket dengan PKS.
Dia pun meminta publik menunggu pihaknya mengajukan hak angket di DPR. Dia berharap, fraksi-fraksi yang setuju hak angket sudah mulai mengajukannya pada pekan depan.
"Kalau fraksi (PKS) kayaknya terus komunikasi intensif. Mudah-mudahan sih ada kabar gembira pekan depan," kata legislator DKI Jakarta itu.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus meyakini hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 tidak akan terwujud. Sebab menurutnya, wacana hak angket baru sebatas interupsi di paripurna yang bukan merupakan mekanisme pengajuan hak angket.
Ada pun fraksi yang melakukan interupsi untuk mendorong penggunaan hak angket kecurangan pemilu yaitu PKS, PKB, dan PDIP. Namun, ketiganya hingga saat ini belum mengajukan secara resmi hak angket tersebut.
Baca juga:
"Menurut pandangan pribadi saya hak angket insyaallah tidak akan terjadi atau terwujud," ujar Guspardi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Maret.
Legislator PAN dapil Sumatera Barat itu menilai proses perjalanan hak angket masih panjang. Karena itu, Guspardi meyakini hak angket tak akan terealisasi.
"Apalagi partai besar menyatakan belum diperlukan. Ini sesuatu yang semakin memperkuat pandangan saya terhadap hak angket, dan insya allah tidak akan terjadi," ungkap Guspardi.