Dapat Kursi Pimpinan DPRD DKI Jakarta 2024-2029, NasDem Utamakan Awasi RUU DKJ
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino/FOTO: Diah Ayu-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Partai NasDem kembali lolos dalam Pemilu Legislatif (Pileg) DPRD DKI Jakarta. Dalam Pileg 2024, NasDem juga menjadi salah satu partai yang mendapat kursi pimpinan DPRD DKI periode 2024-2029.

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino menyebut, jelang pergantian periode DPRD DKI, NasDem fokus mengawasi perencanaan hingga implementasi Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Yang paling terlihat didepan adalah tentang RUU DKJ ya. RUU DKJ ini kita harus perhatikan betul. Tentunya kita punya pimpinan di tingkat DPR RI. Jadi, masukan-masukan dari masyarakat ini harus bisa kita sampaikan," kata Wibi di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret.

Salah satu perencanaan regulasi yang termuat dalam RUU DKJ adalah pembentukan Dewan Kawasan Aglomerasi Jabodetabek. Lembaga ini akan dibentuk untuk mempermudah pemerintah daerah menyelesaikan beragam masalah perkotaan.

 

Wibi menekankan, penyusunan ketentuan mengenai Dewan Aglomerasi harus didasarkan pada pertimbangan kesetaraan masyarakat.

Menurut dia jangan sampai kewenangan Dewan Aglomerasi membuat ruang hidup rakyat kecil semakin terbatas hanya karena Jakarta digagas sebagai pusat bisnis dan ekonomi setelah tak lagi berstatus Ibu Kota.

"Poin pertama adalah jangan sampai nanti aglomerasi terjadi, kalau bicara tentang kebanjiran, nanti ada masifnya penggusuran. Kami berharap tidak ada seperti itu," cecar Wibi.

"Jangan sampai roda pembangunan yang semakin didesak maju ini akhirnya mengesampingkan masyarakat-masyarakat marjinal di Jakarta," tambahnya.