TABALONG - Kapolres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan, AKBP Anib Bastian mengatakan aksi perampokan di Desa Wirang Kecamatan Haruai, merupakan hasil rekayasa pelaku inisial AJ (27). Dalam aksinya, pelaku mengaku sebagai korban perampokan.
"AJ mengakui aksinya itu bertujuan untuk mengelabui kakaknya karena uang milik saudaranya itu digunakan untuk judi online," jelas Anib di Tabalong, Antara, Kamis, 14 Maret.
Perbuatan AJ yang mengaku menjadi korban perampokan usai mengambil uang di ATM Desa Wirang cukup meresahkan masyarakat di Kabupaten Tabalong.
Terkait luka tusuk yang diderita AJ juga hasil perbuatannya sendiri dengan menggunakan gunting melukai bagian perutnya.
Aksi rekayasa ini mulai tercium saat tim medis dan petugas melihat luka di perut AJ yang diduga dilakukan sendiri bukan perbuatan orang lain.
Selanjutnya hasil penyelidikan akhirnya AJ yang kini menjabat Kasi Pembangunan di Desa Kupang Nunding mengakui perbuatannya.
Di hadapan Kapolres, AJ pun mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.
"Saya minta maaf kepada masyarakat Tabalong karena telah membuat kegaduhan dan keresahan," ungkap AJ dalam jumpa pers yang digelar Polres Tabalong.
BACA JUGA:
Selanjutnya Polres Tabalong tidak melanjutkan kasus ini dan kakak korban selaku pemilik uang tunai sebesar Rp14 juta juga mengikhlaskan uang tersebut.