JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) August Mellaz menyebut rekapitulasi suara pada pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, telah selesai.
"Update yang tadi pagi. Untuk keseluruhan rekapitulasi sudah selesai," ujar Mellaz dilansir ANTARA, Rabu, 13 Maret.
Kendati demikian, dia mengaku hanya mendapatkan informasi dari Anggota KPU Idham Holik yang memantau proses rekapitulasi di Kuala Lumpur untuk metode kotak suara keliling (KSK).
Mellaz juga memastikan metode di tempat pemungutan suara (TPS) Putra World Trade Center (PWTC) sudah selesai sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni Selasa (12/3).
"Yang TPS itu seharusnya tanggal 12 selesai dan itu sesuai jadwal," jelasnya.
Sebelumnya, Senin (11/3), KPU RI menargetkan rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia, selesai pada Rabu, 13 Maret 2024.
"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata anggota KPU RI Idham Kholik saat dihubungi dari Jakarta, Senin (11/3).
Mengenai apakah akan langsung melakukan rekapitulasi tahap nasional setelah tanggal 13 Maret, Idham hanya mengatakan ihwal tersebut harus menunggu antrean.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.
BACA JUGA:
KPU menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih di 22 TPSLN dan 19.845 orang pemilih di 120 KSK.
Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).
Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.
KPU melaksanakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3). Pelaksanaan metode TPSLN dilakukan di WTC Kuala Lumpur sedangkan KSK disebar di 120 lokasi di Perak, Kelantan, Terengganu, Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur maupun Putrajaya.