Bagikan:

JAKARTA - KPU siap memboyong rekapitulasi hasil perolehan suara pada pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia, untuk direkapitulasi secara nasional di Jakarta.

"Jadi, tadi informasinya sudah selesai direkap di sana. Tinggal dibawa ke sini (Jakarta), nanti dikabarkan," ujar Anggota KPU August Mellaz dikutip ANTARA, Rabu, 13 Maret.

Rekapitulasi penghitungan suara pada PSU Kuala Lumpur dengan metode kotak suara keliling (KSK) dan tempat pemungutan suara (TPS) telah selesai dilakukan.

Pasalnya, KPU memberikan selama dua hari untuk melakukan rekapitulasi dari hari Senin (11/3) sampai Selasa (12/3).

"Yang jelas, kalau, posisinya kan mereka punya waktu 11 hingga 12 Maret," tegasnya.

Sebelumnya, Senin (11/3), KPU menargetkan rekapitulasi pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia, selesai pada Rabu, 13 Maret 2024.

"Mudah-mudahan satu-dua hari ini selesai. Tanggal 13. Iya, Kuala Lumpur tuntas," kata anggota KPU Idham Kholik.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.

KPU sudah menetapkan daftar pemilih tetap luar negeri (DPTLN) untuk PSU di Kuala Lumpur mencapai 62.217 orang yang terdiri dari 42.372 orang pemilih di 22 TPSLN dan 19.845 orang pemilih di 120 KSK.

Angka itu diperoleh dari total pemilih yang hadir di Kuala Lumpur lewat tiga metode pemungutan suara sebelumnya, baik yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih tambahan (DPTb), dan daftar pemilih khusus (DPK).

Total pemilih untuk tiga metode yang tercatat dalam DPT, DPTb, dan DPK mencapai 78 ribu. Angka 78 ribu itu menjadi basis data untuk pemutakhiran dengan tiga kategori, yakni validitas alamat, analisis kegandaan, dan validitas nomor induk kependudukan (NIK) maupun nomor paspor.

KPU melaksanakan PSU Kuala Lumpur pada Minggu (10/3). Pelaksanaan metode TPSLN dilakukan di WTC Kuala Lumpur sedangkan KSK disebar di 120 lokasi di Perak, Kelantan, Terengganu, Selangor, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur maupun Putrajaya.