JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah selesai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari luar negeri, Senin 4 Maret dengan penutupan dari Taipei.
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, penghitungan suara luar negeri sudah sesuai dengan jadwal, dengan menerapkan metode dua panel.
"Alhamdulillah rekapitulasi dengan teman-teman PPLN (Panitia Pemilihan Luar Negeri) bisa kita selesaikan sesuai dengan jadwal, untuk mempercepat proses kita buat dua panel, panel A dan panel B. Hari ini Senin 4 Maret 2024 adalah kesempatan terakhir rekap untuk PPLN, memang dijadwalkan rekap untuk PPLN, jadwal terakhirnya hari ini," ujar Hasyim.
Hasyim mengatakan urutan perhitungan rekapitulasi dimulai dari PPLN yang hadir terlebih dahulu di Jakarta. Dari 128 PPLN, 127 PPLN sudah menyelesaikan rekapitulasi tingkat nasional, dan tersisa PPLN Kuala Lumpur yang masih harus melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
"Kita rencanakan pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur dengan menggunakan dua metode, yaitu metode TPS dan kotak suara keliling (KSK). Nanti rencana akan digelar pada hari yang sama hari Ahad tanggal 10 Maret 2024," katanya.
BACA JUGA:
Hasyim menambahkan, dasar untuk melakukan pemilihan ulang adalah daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan pada 20 dan 21 Juni 2023.
Setelah dilakukan analisis dari KPU, ditetapkan DPT luar negeri untuk pemungutan suara ulang Kuala Lumpur jumlahnya 62.217 pemilih dan kemudian akan dialokasikan untuk 2 metode memilih yaitu TPS dan KSK.