Bawaslu Bakal Bimtek Ulang Pengawas TPS untuk Pencoblosan Ulang di Kuala Lumpur
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) ulang kepada pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) pemungutan suara ulang (PSU) Kuala Lumpur, Malaysia.

"Akan tetapi, waktu 'kan sangat terbatas saat itu. Untuk rekrutmen saja, sudah agak susah, eh bukan susah, harus benar-benar ekstra," kata Bagja dikutip ANTARA, Rabu, 6 Maret.

Bagja menyebut rencana tersebut menindaklanjuti beberapa catatan dari Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Tingkat Nasional serta Penetapan Hasil Pemilu Serentak Tahun 2024 yang membahas rekapitulasi nasional untuk suara luar negeri mulai Rabu (28/2) hingga Senin (4/3).

"Catatan pleno kemarin itu kemampuan PPLN (panitia pemilihan luar negeri), KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara) agak bermasalah," ujarnya.

Mengenai permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak ter-cover maupun tidak terverifikasi dengan baik juga menjadi catatan yang dipertimbangkan Bawaslu.

Bagja berharap pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur, Malaysia dapat berjalan dengan baik.

"Ya, semoga bisa dilaksanakan dengan baik. 'Kan ada permasalahan izin juga 'kan itu. Kami lagi tunggu KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI," kata Bagja.

 

Sebelumnya, anggota KPU Idham Holik mengatakan bahwa pelaksanaan PSU di Kuala Lumpur akan menggunakan metode kotak suara keliling (KSK) yang dijadwalkan pada tanggal 9 Maret 2024 dan metode tempat pemungutan suara (TPS) yang dilaksanakan pada hari berikutnya, 10 Maret 2024.

"Untuk metode KSK, KPPS akan melakukan pengawalan dari awal hingga selesai. Besoknya, surat suara itu bakal dihitung bersamaan dengan hasil PSU dari metode TPS," ujar Idham saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/3).

Selanjutnya mulai 11 hingga 14 Maret 2024 rekapitulasi dan penyerahan hasil rekapitulasi penghitungan. Pada tanggal 15 Maret 2024 ditargetkan telah sampai di tingkat nasional.