Terkejutnya Erick Thohir Tahu Kasus Korupsi di BUMN: Jumlahnya Luar Biasa Banyak, <i>Waduh</i>!
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Dok. Kementerian BUMN)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku terkejut dengan jumlah kasus hukum yang ada di kementerian yang dia pimpin.

Hal ini disampaikan saat mendatangi KPK untuk menandatangani perjanjian kerja sama sistem pengaduan korupsi.

"Saya di awal pada saat bekerja tentu ketika membuka data mengenai kasus hukum yang ada di BUMN itu jumlahnya luar biasa banyak 159 dan yang menjadi tersangka kurang lebih 53, waduh," kata Erick dalam acara yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Selasa, 2 Maret.

Kondisi ini kemudian membuat Kementerian BUMN berbenah dengan mengedepankan transparansi untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan perbaikan sistem serta memilih pimpinan yang berintegritas sehingga meminimalisir terjadinya kasus korupsi.

"Tentu sebagai pimpinan saya justru berpikir terbalik. Bagaimana Kementerian BUMN harus mengintrospeksi diri dibandingkan menyalahi yang terkena," tegasnya.

Dia menjelaskan, ada serangkaian cara yang dilakukannya demi memperbaiki kementerian yang dipimpinnya, termasuk dengan menerbitkan sejumlah peraturan menteri (permen).

Salah satunya yang akan diterbitkan pekan ini adalah Peraturan Menteri BUMN tentang Penyertaan Modal Negara (PMN). 

Erick mengatakan, peraturan menteri tersebut mengatur penugasan antar perusahaan atau lembaga guna menghindari terjadinya tumpang tindih.

"Jadi tidak ada Grey area yang dari dulu sudah sejak awal kita bicarakan, yang kita harapkan saat ini adalah bisnis proses bukan project base," katanya.

Lebih lanjut, hal lain yang sedang diperbaiki adalah PMN restrukturisasi dan aksi korporasi. Dia mengatakan, sistem ini akan memudahkan seluruh kementerian dan perusahaan BUMN serta pemeriksa sebagai bagian transparansi.

Sehingga, nantinya sistem tersebut akan menghilangkan proses yang bersifat tidak transparan. "Jadi tidak ada lagi lobi-lobi individu ke titik-titik lalu kami kementriannya tahunnya di ujung, bahwa ini ada titik-titik yang harus dijalankan," demikian Erick.