Saling Ejek Berujung Perang Sarung dan Tangan Kosong, Pelajar SMP-SMK di Bogor Diamankan Polisi
Polresta Bogor Kota dalam konferensi pers menunjukkan barang bukti aksi perang sarung. (ANTARA/Shabrina Zakaria)

Bagikan:

BOGOR - Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, telah menangkap puluhan pemuda dan anak-anak yang melakukan perang sarung. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengungkapkan, ada dua kejadian perang sarung yang terjadi di lokasi yang sama yaitu di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang.

“Pertama kita amankan enam orang, mulai dari yang melakukan dan merekam. Lalu tadi malam di lokasi yang sama diamankan ada 25 orang diduga akan melakukan perang sarung beserta 10 sarung juga,” ujarnya di Kota Bogor, dilansir dari Antara, Rabu, 13 Maret. 

Bismo menjelaskan, para pelaku perang sarung ini merupakan pemuda dan pelajar SMP dan SMK.Awalnya, para pemuda ini saling ejek hingga janjian untuk bertemu.

“Mereka melakukan perang sarung menggunakan sarung dan pemukulan dengan tangan kosong. Untuk kejadian kedua kita quick response ke lokasi,” ucapnya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Bismo mengatakan, pihaknya berupaya melakukan penyisiran tiap malam.supaya masyarakat Kota Bogor bisa melakukan ibadah Ramadhan 1445 Hijriah dengan khidmat dan keamanan ketertiban masyarakat tetap aman.

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Lutfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya masih mendalami apakah ada motif lain dari para pelaku melakukan aksi perang sarung.

“Sejauh ini mereka baru ejek-ejek saja, duel karena saling ejek satu sama lain. Mereka tidak terafiliasi geng motor,” kata Lutfi.

Setiap malam, Lutfi mengatakan, Polresta Bogor Kota kerap membubarkan kerumunan pemuda tiap malam, karena dikhawatirkan akan melakukan tawuran atau perang sarung.

Setelah melakukan pemeriksaan didampingi para orangtuanya, Lutfi menyebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor dan Balai Pemasyarakatan (Bapas).

“Kita koordinasi terkait apakah perbuatannya masuk tindak pidana atau kenakalan remaja. Kalau masuk tindak pidana, kita akan korodinasi dengan Kejaksaan untuk UU Sistem peradilan anak,” ucapnya.

Terkait