PURBALINGGA - Polsek Padamara Polres Purbalingga menggagalkan kegiatan perang sarung di wilayah Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga, Minggu, 17 Maret dini hari.
Kapolsek Padamara AKP Ihwan Ma'ruf mengatakan, berawal saat anggota sedang melaksanakan patroli mendapatkan informasi adanya sejumlah remaja berkumpul di jalan penghubung Desa Bojanegara dan Desa Gemuruh.
"Anggota patroli kemudian mendatangi lokasi dan sebagian orang yang diduga hendak perang sarung tersebut sempat berlarian. Namun berhasil diamankan polisi dibantu warga," jelas AKP Ihwan Ma'ruf dalam keterangan tertulis, Minggu, 13 Maret.
Disampaikan bahwa ada sepuluh orang yang diamankan yaitu FD (14 ), RAS (21), SH (18), ND (16), AR (16), AP (18), MPP (16), RJ (15), GAP (16), ADF (14). Seluruhnya warga Desa Bojanegara, Kecamatan Padamara, Kabupaten Purbalingga.
"Diamankan juga sejumlah barang bukti yaitu lima buah sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya dan sepeda motor," ungkapnya.
BACA JUGA:
Dari keterangan yang didapat, rencana perang sarung dimulai saat dua orang yaitu ND dan AR dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan di Purbalingga saling ejek di sekolah. Keduanya kemudian sepakat untuk melakukan perang sarung dengan membawa teman-temannya pada malam harinya.
"Malamnya mereka berkumpul di jalan penghubung Desa Bojanegara menuju Desa Gemuruh untuk perang sarung. Hingga kemudian diketahui warga dan diamankan patroli polisi dari Polsek Padamara," katanya.
Kapolsek menambahkan kepada mereka yang ditemukan hendak perang sarung akan dilakukan upaya pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Orang tua dan pihak sekolah akan dipanggil sekaligus diberikan penyuluhan agar turut meningkatkan pengawasan sehingga peristiwa tersebut tidak terulang.