Polres Jaktim akan Bubarkan Sahur On The Road Selama Ramadan
Ilustrasi (Foto: Dok. ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur melarang kegiatan sahur on the road (SOTR) yang dilakukan oleh sejumlah kelompok pemuda selama bulan Ramadan 2024.

Untuk mengantisipasi kegiatan SOTR, pihaknya akan melakukan patroli rutin. Jika nanti diketahui ada kelompok yang masih nekat melakukan sahur on the road, maka akan langsung dibubarkan.

"Kalau ada yang kedapatan (sahur on the road), kami melakukan tindakan pembubaran," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi, Selasa, 12 Maret.

Kombes Nicolas mengatakan, nantinya patroli akan dilakukan oleh petugas gabungan. Petugas tersebut mencangkup Polri, TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), Satpol PP, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Kami melakukan patroli secara rutin, baik patroli micro, patroli macro, dan patroli mezo," ujarnya.

Kombes Nicolas menjelaskan, patroli macro merupakan gabungan empat pilar, yakni Polri, TNI, Pemda, Satpol PP dan masyarakat.

"Patroli mezo dari Polres berjumlah 30 orang, setiap Polsek berjumlah 10 orang. Patroli Micro dari Polres berjumlah 10 orang dan setiap Polsek 4 orang.