Bawaslu Terima Laporan Rekomendasi Pencoblosan Ulang 148 TPS di Lampung
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menerima laporan dari jajaran Bawaslu Lampung yang merekomendasikan penghitungan ulang untuk 148 tempat pemungutan suara (TPS) pada tingkat kabupaten/kota.

"Jadi kalau kami lihat, misalnya, rekomendasinya dari 499 TPS dengan rincian penghitungan ulang di tingkat kabupaten/kota sebanyak 148 TPS," kata Bagja dikutip ANTARA, Rabu, 6 Maret.

Bagja menjelaskan banyaknya saran perbaikan untuk penghitungan ulang oleh Bawaslu Lampung menandakan adanya permasalahan di sana.

Dia mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tidak segan memberikan putusan pelanggaran bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjalankan rekomendasi tersebut.

"Bahkan kami sudah perintahkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota, jika saran perbaikan tidak (dijalankan), masih terjadi, ya, pelanggaran administrasinya dilakukan. Jika kemudian ada indikasi sesuatu, maka, ya, pidana," ujarnya.

 

Bagja menyebut data saran perbaikan dari Bawaslu Lampung tersebut diterima pihaknya pada hari ini.

"Ini saran perbaikan dari teman-teman, saran yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu Lampung hari ini. Untuk hitung ulang ya, hitung ulang, kan C Hasilnya dihitung kembali berarti ada permasalahan," tuturnya.