JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan pihaknya menerima laporan dari jajaran Bawaslu Lampung yang merekomendasikan penghitungan ulang untuk 148 tempat pemungutan suara (TPS) pada tingkat kabupaten/kota.
"Jadi kalau kami lihat, misalnya, rekomendasinya dari 499 TPS dengan rincian penghitungan ulang di tingkat kabupaten/kota sebanyak 148 TPS," kata Bagja dikutip ANTARA, Rabu, 6 Maret.
Bagja menjelaskan banyaknya saran perbaikan untuk penghitungan ulang oleh Bawaslu Lampung menandakan adanya permasalahan di sana.
Dia mengingatkan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk tidak segan memberikan putusan pelanggaran bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menjalankan rekomendasi tersebut.
"Bahkan kami sudah perintahkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota, jika saran perbaikan tidak (dijalankan), masih terjadi, ya, pelanggaran administrasinya dilakukan. Jika kemudian ada indikasi sesuatu, maka, ya, pidana," ujarnya.
BACA JUGA:
Bagja menyebut data saran perbaikan dari Bawaslu Lampung tersebut diterima pihaknya pada hari ini.
"Ini saran perbaikan dari teman-teman, saran yang dilakukan oleh teman-teman Bawaslu Lampung hari ini. Untuk hitung ulang ya, hitung ulang, kan C Hasilnya dihitung kembali berarti ada permasalahan," tuturnya.