Politikus PKB Luluk: Tidak Ada Arahan Cak Imin Dorong Hak Angket di DPR
Anggota Fraksi PKB DPR Luluk Nur Hamidah/FOTO: Nailin In Saroh-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Fraksi PKB DPR Luluk Nur Hamidah mengakui belum ada arahan dari Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar kepada fraksi untuk menggulirkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. PKB kencang menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna, Selasa, 5 Maret.

"Tidak ada arahan karena beliau percaya kita tau apa fungsi kita," ujar Luluk di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 Maret. 

Luluk menegaskan Cak Imin tidak melarang anggotanya untuk menyuarakan aspirasi terkait hak angket. Menurutnya, wakil ketua DPR itu percaya terhadap pendapat dan sikap anggota fraksinya. 

"Selama ini saya tidak pernah dilarang untuk bicara apa pun. Sepanjang tidak ada larangan sih," katanya.

Sejauh ini, kata Luluk, sudah ada tujuh anggota dari Fraksi PKB yang bersikap mendorong hak angket. Namun ia tak menyebut nama-nama anggota tersebut. 

"Sudah ada mungkin sekitar 7. Sudah sekitar 7 yang sudah ada nama dan sudah siap dan beberapa di antaranya juga sudah memberikan banyak statement terkait hak angket," ucapnya.