Bagikan:

JAKARTA -  Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah menyampaikan aspirasi terkait hak angket saat Rapat Paripurna DPR RI ke-13 Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 DPR RI, Selasa, 5 Maret.

Luluk menegaskan, sebagai salah satu pelaku sejarah yang menggulirkan reformasi pada 1998, dirinya belum pernah melihat jalannya pemilu yang sangat menyakitkan seperti Pemilu 2024 ini.

"Saya adalah salah satu pelaku sejarah gerakan reformasi 98, sepanjang pemilu yang saya ikuti semenjak 99 saya belum pernah melihat ada sebuah proses pemilu yang brutal dan semenyakitkan ini," tegas Luluk. 

Anak buah Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang juga 'terjun'sebagai capres bersama Anis Baswedan ini menegaskan, pemilu pada dasarnya merupakan perwujudan kedaulatan rakyat. Tak boleh ada satu pun kekuatan di republik ini yang boleh merebut atau menghacurkan itu.

"Tidak ada boleh satupun yang mencoba memobilisasi sumber daya negara untuk memenangkan salah satu pihak walaupun mungkin itu ada hubungan dengan anak saudara kerabat atau relasi kuasa yang lain pemilu tidak bisa dipandang hanya dalam konteks hasil lebih dari itu konteks proses harus juga menjadi cerminan kita semua untuk melihat apakah pemilu telah dilangsungkan secara jujur dan adil," terang Luluk. 

Baginya, bila pemilu sarat dengan intimidasi,dugaan kecurangan dan pelanggaran etika maka pemilu tak bisa dianggap serta merta selesai. Luluk mendorong penggunaan angket sebagai salah satu instrumen konstitusional yang dimiliki oleh DPR RI.