Bagikan:

LOMBOK - Warga bersama aparat gabungan TNI-Polri berusaha menyelamatkan ikan paus yang terdampar di Pantai Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Danramil Pringgebaya Kodim 1615 Lombok Timur Kapten Inf Abdul Wahab mengatakan, ikan paus berukuran besar yang diperkirakan berbobot 300 kilogram tersebut ditemukan nelayan setempat saat terdampar di Pantai Mbang Mbang, Desa Pringgabaya Utara, pada Rabu pukul 03.00 WITA.

"Saat ini warga bersama aparat gabungan berusaha menyelamatkan ikan yang dilindungi, dengan cara menarik ikan ke tengah laut," katanya di Lombok, Antara, Rabu, 6 Maret. 

Setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan dan mengimbau masyarakat tidak membunuh ikan paus tersebut karena ikan paus itu merupakan hewan mamalia yang dilindungi pemerintah.

"Ikan ini merupakan hewan yang dilindungi pemerintah," katanya.

Saat ini warga bersama aparat keamanan sedang berusaha mendorong ikan paus tersebut ke tengah laut dengan menggunakan peralatan seadanya.

"Semoga ikan paus ini terselamatkan dan kembali ke habitat," katanya.

Untuk penyebab ikan paus itu terdampar, pihaknya belum bisa memberikan penjelasan lebih rinci.

"Untuk penyebab kita belum tahu, saat ini kita upayakan penyelamatan bersama pihak terkait," katanya.