Bagikan:

TANGERANG – Kasus dugaan perundungan yang terjadi di TK Binus Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) belum mendapat penanganan optimal dari Polres Tangerang Selatan. Kakek korban, Rena Mulyana mengaku heran dengan tindaklanjut kepolisian.

“Pihak kepolisian sepertinya kurang mengarah kepada kesalahan guru dan sekolah dalam hal pengawasan, melindungi. Ada dugaan tindakan mengabaikan murid,” kata Reyna saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Maret.

“Bukankah korban dan pelaku anak kecil umur baru 4 tahun lebih dan terjadi di lingkungan sekolah yang seharusnya menjadi tanggung jawab para guru-gurunya dan pihak sekolah. Kami heran, kenapa bisa begitu ya,” sambung Reyna.

Reyna juga merasa tindaklanjut pihak Polres Tangerang Selatan seperti diam di tempat, tidak ada perkembangan.

Kendati demikian, Reyna berharap Polres Tangerang Selatan bisa mengusut kasus ini hingga tuntas agar tidak ada lagi kasus serupa.

“Makanya saya kurang paham jadi kita lihat saja perkembangannya. Mudah-mudahan hukum bisa di tegakan lurus demi keadilan,” ucapnya.

Komisioner Komisi Perlindunhan Anak Indonesia (KPAI), Diyah Puspitarini berencana menyurati Polres Tangerang Selatan terkait kasus ini.

“Ada informasi demikian, ini harus kami lihat dari 2 sisi baik pelapor maupun terlapor ya. Kami sudah mengirimkan surat menjadi satu dengan SMA untuk Polres Tangsel,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Corporate PR Binus University Haris Suhendra dan Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Wendi enggan menjawab.

Rena Mulyana datang ke Polres Tangerang Selatan untuk membuat laporan kepolisian, Rabu, 21 Februari. Langkah itu diambilnya karena ia tidak terima cucunya mendapat kekerasan berulang kali hingga menimbulkan luka fisik dan mental.

Terlapor berinisial EAI, seorang pelajar TK Internasional disebut telah melakukan kekerasan berulang kali hingga membuat korban, anak laki-laki usia 4 tahun 11 bulan, merasa takut dan tidak ingin datang ke sekolah.

Laporan yang dibuat Rena Mulyana diterima oleh Polres Tangerang Selatan dengan nomor TBL/B/429/11/2024/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, Rabu, 21 Februari 2024, sekira pukul 12.15 WIB.

“Iya benar telah dilaporkan. Ini sudah berjalan sejak 2023 terkahir. Puncaknya pemukulan dengan benda tumpul, yaitu botol air minum pada 10 Januari 2024,” ucapnya.

Yang membuat Rena jengkel adalah, masalah ini sudah dibicarakan oleh pihak sekolah. Namun, kata Rena, tidak ada solusinya. Rena menganggap guru-guru di sekolah Internasional itu melakukan pembiaran, terkesan menutup-nutup masalah yang menimpa cucunya.

“Pelaku, guru-gurunya termasuk kepala sekolah,” ujar Rena Mulyana.

Rena menjelaskan, laporan ditujukan untuk satu orang, yakni EAI. Namun, lanjut Rena, menurut keterangan petugas Polres Tangerang Selatan, meski laporan itu dibuat satu nama, namun bisa berkembang dan menyeret pihak lainnya seperti guru, kepala sekolah sebagai penyelenggara pendidikan.

“Awal demikian pak, nanti proses berkembang kata penyidik,” tutupnya.